Senin, 26 November 2007

REHABILITASI KUNCI NANDAN, YOGYAKARTA


Nama
Rehabilitasi KUNCI Yogyakarta

Alamat
Bruderan Karitas, Nandan, Sariharjo, Ngaglik,
Sleman – Yogyakarta, 55581 Indonesia
Telp. 0274-624747 dan 0274-7171786

Fokus Pelayanan
Adiksi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, dan berbagai masalah yang terkait dengan pecandu dan adiksi

Visi
Tercapainya kehidupan yang sehat bagi seluruh residen penyalahguna Napza sehingga mampu memenuhi target profesionalitas yang tinggi melalui metode Therapeutic Community

Mission Statement
Komunitas Kunci Nandan adalah komunitas berdasar pada rasa cinta dan kasih tanpa batas bagi semua orang yang didirikan untuk membantu semua orang yang ingin bebas dari masalah penyalahgunaan dan ketergantungan pada narkoba dan meningkatkan kualitas hidup dan kualitas kepribadian dengan menciptakan kesempatan dan harapan baru demi mengembangkan hidup


Motto
Ukuran dalam mengasihi adalah
mengasihi tanpa ukuran
(The Measure of Love is Love without Measure)

Tujuan
Membantu pecandu kembali waras, pulih dari kecanduan mereka, serta membantu memperoleh kembali harapan dan keyakinan lewat hidup teratur dan terarah. Mengembalikan keseimbangan dan fungsi seseorang yang telah mengalami disfungsional atau kerusakan fisik, mental, emosional, dan spiritual.

Lingkungan Keluarga RKY
Jawaban dari sebuah kecanduan adalah Cinta, Kesabaran, Pengertian, dan Doa. Dalam sebuah Therapeutic Community, hal yang paling utama adalah lingkungan keluarga. Keluarga adalah lingkungan terdekat pecandu. Sebab itu, sebuah keluarga yang bersatu untuk tujuan yang sama –bebas dari adiksi- harus saling menjaga dan memperhatikan satu sama. Persaudaraan dan solidaritas adalah unsur terpenting di dalam Therapeutic Community. Tujuan sebuah Therapeutic Community yang fungsional adalah : Memberikan perhatian, perlindungan, dan mendukung perkembangan secara fisik, mental, emosional, dan spiritual yang seimbang, dengan penuh cinta kasih dan sikap saling menghargai terhadap setiap individu dan komunitas secara keseluruhan, demi terciptanya suatu keharmonisan di dalam lingkungan Therapeutic Community. Dengan harmoni, terciptalah sebuah Therapeutic Community yang sesungguhnya. Landasan yang baik akan dapat membantu kita menghadapi adiksi dan dunia adiksi di Indonesia. Keterkaitan antar berbagai pihak akan sangat membantu untuk dapat menciptakan sebuah Therapeutic Community yang baik dan seimbang. RKY ingin menanam cinta, menyiraminya, dan menumbuhkembangkan cinta bagi setiap penghuninya.

Program RKY

Terapi bagi pecandu dibagi dalam tiga proses umum: pembangunan motivasi, detoksifikasi, dan rehabilitasi. Bukan hanya sekali Anda mendengar pecandu ingin berhenti, tetapi kalau Anda mendenarnya, masih terlalu dini membawa pecandu ke panti rehabilitasi sebelum keinginan itu menjadi motivasi dasar yang kuat. Dalam fase ini, pembangunan motivasi diarahkan pada keyakinan diri bahwa mereka bisa berhenti. Dan ketika pecandu siap, mulailah tahap detoksifikasi (pembersihan racun-racun). Umumnya, efek ketagihan akan muncul 6 -8 jam setelah pemakaian terakhir narkoba. 24 jam pertama adalah masa yang berat dan kan mencapai puncaknya setelah 48 jam. 72 jam setelah pemakaian terakhir, efek kecanduan akan berkurang pada batas minimal. Dan dalam jangka waktu seminggu efek kecanduan itu hilang. Berikutnya adalah fase terpenting: rehabilitasi.

Rehabilitasi Kunci Yogyakarta (RKY) bertumpu pada 2 sendi utama program:
Program primary dan program re-entry.

Program primary terdiri dalam beberapa fase:
Fase orientasi adalah masa persiapan bagi klien untuk mendalami dan mengerti program rehabilitasi yang disusun KUNCI. Dua minggu pertama adalah waktu yang disediakan bagi setiap klien untuk memutuskan apakah ia akan menjadi salah seorang residen ataukah tidak. Fase remaja berlansung 1-2 bulan dan setiap resident diberi kesempatan mempelajari Buku KUNCI sampai dianggap pantas menerima Little Key. Selama fase ini, resident dituntut jujur dan disiplin untuk mengikuti semua program, peraturan; sanksi akan diberikan pada setiap pelanggaran dan setiap prestasi akan mendapat hadiah (award) yang pantas. Resident diperkenankan menerima kunjungan dan telepon dari anggota keluarga yang terdaftar dibawah pengawasan staff. Dalam Fase muda setiap resident akan menjadi sahabat muda bagi resident yang baru dan mereka diperbolehkan meninggalkan panti selama 1 – 4 jam dengan pengawasan seorang senior dan diperbolehkan mengunjungi keluarga selama 4 – 12 jam bersama pendamping. Fase Dewasa setiap resident harus bertanggungjawab dan bertugas pada fungsi kerja tertentu di lingkungan KUNCI. Mereka diperbolehkan ambulatio dari panti selama 8 jam dan diperkenankan mengunjungi keluarga selama 24 jam dengan pengawasan staff.

Program re-entry adalah fase terakhir di RKY saat resident mematangkan rasa percaya diri, tujuan dan arah hidup, tanggungjawab, kemampuan memecahkan masalah, pemahaman tentang tugas dan kewajiban di tengah masyarakat.

7 ATURAN UMUM RUMAH KUNCI

1. DILARANG MEMBAWA, MEMILIKI, dan MEMAKAI OBAT-OBATAN dan atau ALKOHOL di lingkungan Pusat Pemulihan Rehabilitasi KUNCI

2. DILARANG MELAKUKAN TIDAK KEKERASAN (memukul, berkelahi, menendang, mendorong, menggigit, bergulat, dan atau semua tindakan yang menunjukkan sifat kasar dan melukai) pada anggota lain di lingkungan Pusat Pemulihan Rehabilitasi Kunci

3. Tanpa pengecualian DILARANG MELAKUKAN HUBUNGAN SEKSUAL dengan siapapun

4. DILARANG MENCURI AAPUN (uang, pakaian, sepatu, perhiasan, rokok, pasta gigi, dan semua benda-benda pribadi). Seluruh pecandu dilarang MEMINJAM, bagi pecandu MEMINJAM sama dengan mencuri.

5. TIDAK DIBENARKAN MELARIKAN DIRI atau MENINGGALKAN PUSAT REHABILITASI KUNCI tanpa ijin tertulis dari staff dengan alasan apapun selama masih tinggal 6 bulan penuh

6. Setiap penghuni rumah DILARANG MEMBAWA TEMAN, laki-laki atau perempuan … tanpa ijin langsung dan tertulis dari staff untuk alasan apapun.

7. Merokok diijinkan dalam waktu-waktu tertentu.

Peraturan ini akan membantu setiap residen untuk hidup di Rehabilitasi Kunci Yogyakarta demi tujuan akhir yang ingin dicapai setiap residen selama mereka tinggal di Rehabilitasi Kunci Yogyakarta. Ke-7 aturan pokok ini menjadi sendi yang menjaga tetap tegaknya motivasi setiap residen untuk sembuh. Dan ke-7 aturan ini diterjemahkan dalam acara harian yang kami susun setiap harinya.


GENERAL MISSION BROTHERS OF CHARITY; MISSION KUNCI REHABILITATION NANDAN, YOGYAKARTA


1. Within the organization Brothers of Charity we form a network of centers for people with drug-related problems. We admit both drug addicts who find themselves in a dead-end situation or who are heading for a dead end, and their partners and/or relatives.

2. Our actions must always aim at quality and innovation in the fields of prevention, guidance, and the treatment of drug abuse. Our motivation is our conviction that change leads to a better life


3. To that purpose we run a network of centers that show solidarity towards one another. These centers are situated in Flanders and in Brussels. The various centers strive for integration into local co-operative initiatives involving partners that are also active in the field of prevention and the treatment of drug addiction or that are active in related sectors.


4. The basic principle of our activities is equality in all relationship, be they with clients, people from their environment, our staff and partners. As far as the clients and their partners and/or relatives are concerned, that means that we feel connected to them on a personal level and that we wish to put our professional competences at their disposition in order to trigger a process of change.

5. For the staff, that means that we can work in an open atmosphere in which everyone’s personal dignity, experience, competence, and individual merits are respected.

6. When it comes to cooperation with other initiatives on a professional level, we wish to share the expertise of our network and strive for an integrated approach of drug addiction.

7. We regard drug addiction as a complex problem that seriously affects the development of a person’s individual, relational, and social capacities. The treatment focuses on the addict’s behavior as well as on important biological, psychological, and social causes and consequences of addiction.

8. Our contribution to solving drug-related problems has three dimensions and is based on an integrated point of view:
· The aim of prevention is to teach people to enjoy themselves in a healthy way through the acquisition of a set of social skills
· The aim of guidance and treatment is to help clients to regain control of themselves and fulfilling individual, relational, and social needs
· We organize professional training to offer them the prospect of a job. This also involves attitude training in a well-adapted working environment.


9. By basing our actions on these points, we should be able to contribute to the physical, mental, emotional, and social wellbeing of people who have drug-related problem

Final version approved by the steering Committee on 16 October 2004